Kasubbag Umum dan Kepegawaian

Kassubag Umum dan Kepegawaian

Menyusun bahan dan melakukan urusan surat menyurat, penggandaan, ekspedisi, kearsipan, kehumasan,ketatalaksanaan dan rumah tangga, pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan kantor serta melakukan pengelolaan administrasi kepegawaian guna mendukung visi dan misi pemerintah kecamatan

  1. Menentukan penyiapan bahan kebijakan dan petunjuk teknis subag umum dan kepegawaian sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku
  2. Menentukan rencana program kegiatan dan laporan pelaksanaan kegiatan umum dan kepegawaian
  3. Menentukan penyusunan bahan dan melaksanakan kegiatan ketatausahaan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintah kecamatan
  4. Menentukan penyusunan bahan dan melaksanakan kegiatan kerumahtanggaan untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi kecamatan
  5. Menentukan penyusunan bahan dan melaksanakan pelayanan pemanfaatan barang inventaris untuk mendukung pelaksanaan tugas organisasi kecamatan
  6. Menentukan penyusunan bahan dan melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian guna mendorong kinerja pegawai.
  7. Menentukan penyusunan bahan pelayanan kehumasan dan informasi publik yang diperlukan guna mewujudkan transparansi manajemen aparatur daerah.
  8. Menentukan penyusunan bahan pelayanan keorganisasian yang diperlukan guna mewujudkan reformasi birokrasi internal organisasi
  9. Menentukan penyusunan Data dan Informasi serta Layanan Pengaduan Masyarakat
  10. Menentukan penyusunan Analisis Jabatan Analisis beban kerja dan Evaluasi Jabatan
  11. Menentukan penyiapan Usulan Pejabat Pengelola Keuangan dan barang
  12. Memutuskan pembagian tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan tugas Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  13. Memutuskan pengevaluasian kinerja bawahan untuk memperoleh informasi terhadap capaian kinerja bawahan
  14. Memberikan pelaporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai wujud akuntabilitas dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  15. Menolak tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, baik lisan maupun tertulis sebagai ujud loyalitas dan kerjasama yang baik.'